BIMBINGAN TEKNIS PENGENDALIAN KONTRAK
Pemateri Bimtek Pengendalian Kontrak. Takdir Ali Mahmud, S.ST., M. Si
Dalam
rangka meningkatkan kompetensi pegawai selaku Pejabat Pembuat Komitmen, maka
Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Jasa Konstruksi, melaksanakan
Bimbingan Teknis Pengendalian Kontrak, pada hari Rabu-Kamis, 26 -27 November
2025, bertempat di Hotel Jati Kota Ternate. Kegiatan ini merupakan lanjutan
dari kegiatan Penyusunan RAB dan HPS yang telah dilaksanakan beberapa waktu
yang lalu.
Materi
pada hari pertama adalah Penyusunan Rancangan Kontrak dan Finalisasi Dokumen Kontrak, dengan
narasumber yaitu Bpk. Takdir Ali Mahmud,
S.ST.,M.Si. Fasilitator level 1 - 4 LKPP, Wakil Ketua Ikatan Ahli Pengadaan
Indonesia (IAPI) Maluku Utara, saat ini sebagai salah satu Kepala Bidang di
Badan Kesbangpol Maluku Utara. Adapun para peserta adalah Peserta PPK dan calon
PPK Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara
Aturan
terbaru pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 46 Tahun2025 yang b sejak 30 April 2025. Peraturan
ini merupakan perubahan berlaku sejak 30 April 2025. Peraturan ini merupakan
perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan bertujuan untuk
mempercepat, serta meningkatkan efisiensi pengadaan dengan fokus pada
pemanfaatan sistem pengadaan (e-purchasing dan swakelola), mini kompetisi di
e-purchasing, dan peningkatan kewenangan pengambil keputusan. Melalui kegiatan
bimtek ini, diharapkan peserta dapat :
-
Memahami dasar hukum penyusunan kontrak
-
Menyusun rancangan kontrak yang lengkap dan sesuai ketentuan.
-
Mengidentifikasi risiko kontrak dan mitigasinya.
-
Menjamin kontrak memenuhi prinsip efektif, efisien, dan akuntabel
-
Melakukan finalisasi dokumen kontrak berdasarkan hasil evaluasi penyedia
PPK
berperan krusial dalam mengelola proses pengadaan, memastikan setiap kontrak
disusun dengan benar, serta mengedepankan kepatuhan hukum dan transparansi
dalam setiap langkah yang diambil. Selain memaparkan materi, pemateri juga
langsung melakukan simulasi penyusunan justifikasi teknis dokumen kontrak,
berdasarkan e katalog versi 6.0 beserta tahapan-tahapannya.
Pada
hari kedua pelaksanaan kegiatan bimtek ini, masih dengan narasumber yg sama,
para peserta diberikan materi pengendalian pelaksanaan kontrak dan analisis
studi kasus penyelesaian permasalahan kontrak. Terlihat bahwa peserta bimtek
yang sebagian adalah calon PPK merasa
sangat antusias dan berpartisipasi aktif dalam menjawab pertanyaan dalam
diskusi kelompok dan mempresentasikan hasil latihan soal yang diberikan oleh
narasumber.
Pemateri sangat mengharapkan para pegawai yang telah mendapat tanggung jawab sebagai PPK utk berinteraksi secara aktif dengan tim dari Badan Layanan Pengadaan terkait dengan tata cara pengadaan, e-katalog agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan yg berlaku.