BIMBINGAN TEKNIS PENGENDALIAN KONTRAK



Pemateri Bimtek Pengendalian Kontrak. Takdir Ali Mahmud, S.ST., M. Si

Dalam rangka meningkatkan kompetensi pegawai selaku Pejabat Pembuat Komitmen, maka Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Jasa Konstruksi, melaksanakan Bimbingan Teknis Pengendalian Kontrak, pada hari Rabu-Kamis, 26 -27 November 2025, bertempat di Hotel Jati Kota Ternate. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan Penyusunan RAB dan HPS yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Materi pada hari pertama adalah Penyusunan Rancangan Kontrak  dan Finalisasi Dokumen Kontrak, dengan narasumber  yaitu Bpk. Takdir Ali Mahmud, S.ST.,M.Si. Fasilitator level 1 - 4 LKPP, Wakil Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Maluku Utara, saat ini sebagai salah satu Kepala Bidang di Badan Kesbangpol Maluku Utara. Adapun para peserta adalah Peserta PPK dan calon PPK Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara

 

Aturan terbaru pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun2025 yang b sejak 30 April 2025. Peraturan ini merupakan perubahan berlaku sejak 30 April 2025. Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan bertujuan untuk mempercepat, serta meningkatkan efisiensi pengadaan dengan fokus pada pemanfaatan sistem pengadaan (e-purchasing dan swakelola), mini kompetisi di e-purchasing, dan peningkatan kewenangan pengambil keputusan. Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan peserta dapat : 

- Memahami dasar hukum penyusunan kontrak

- Menyusun rancangan kontrak yang lengkap dan sesuai ketentuan.

- Mengidentifikasi risiko kontrak dan mitigasinya.

- Menjamin kontrak memenuhi prinsip efektif, efisien, dan akuntabel

- Melakukan finalisasi dokumen kontrak berdasarkan hasil evaluasi penyedia

 

PPK berperan krusial dalam mengelola proses pengadaan, memastikan setiap kontrak disusun dengan benar, serta mengedepankan kepatuhan hukum dan transparansi dalam setiap langkah yang diambil. Selain memaparkan materi, pemateri juga langsung melakukan simulasi penyusunan justifikasi teknis dokumen kontrak, berdasarkan e katalog versi 6.0 beserta tahapan-tahapannya.

 

Pada hari kedua pelaksanaan kegiatan bimtek ini, masih dengan narasumber yg sama, para peserta diberikan materi pengendalian pelaksanaan kontrak dan analisis studi kasus penyelesaian permasalahan kontrak. Terlihat bahwa peserta bimtek yang sebagian adalah calon PPK  merasa sangat antusias dan berpartisipasi aktif dalam menjawab pertanyaan dalam diskusi kelompok dan mempresentasikan hasil latihan soal yang diberikan oleh narasumber.

Pemateri sangat mengharapkan para pegawai yang telah mendapat tanggung jawab sebagai PPK utk  berinteraksi secara aktif dengan tim dari Badan Layanan Pengadaan terkait dengan tata cara pengadaan, e-katalog agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan yg berlaku.