SOSIALISASI PERDA NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG RTRW PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2024–2043
Ternate – Pemprov Maluku Utara melalui Dinas PUPR menggelar sosialisasi Perda RTRW 2024–2043 di Hotel Bella Ternate, Rabu (24/7/2025). Mewakili Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Ir. Sri Haryati Hatari, M.Si membuka kegiatan dan menekankan RTRW sebagai acuan pembangunan berkelanjutan, dasar perizinan OSS, dan pedoman penyusunan RDTR. Perda ini menjadi landasan pemerataan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, dan mitigasi bencana